Oleh Finaira
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sejak dulu sudah dikenal dan digunakan sebagai bahasa penghubung di beberapa negara di Asia Tenggara. Hal itu bisa dibuktikan dengan keberadaan prasasti-prasasti sejarah yang ditulis menggunakan bahasa Melayu. Contohnya, prasasti Kedukan Bukit (683 M), Talang Tuo (684 M), Kota Kapur (686 M), Karah Barahi (686 M).
Saat bangsa Eropa kali pertama datang ke Indonesia, bahasa Melayu sudah mempunyai kedudukan yang tinggi di masyarakat. Pigafetta yang mengikuti perjalanan Magelhaen mengelilingi dunia, saat kapalnya berlabuh di Tidore (1521) menuliskan kata-kata berbahasa Melayu.
Menurut pelaut Belanda (1580-an), Jan Hugyen van Lischoten, mengatakan bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa terhormat di antara bahasa lain di negeri timur. Tanggal 28 Oktober 1928 (Hari Sumpah Pemuda), bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa persatuan atau bahasa nasional.
Baca juga: Apa Makna Bahasa Sebenarnya? Dan Bersifat Seperti Apa?
Prof. Dr. Slametmulyana mengemukakan faktor penyebab, mengapa bahasa Melayu yang digunakan untuk bahasa nasional:
- Sejarah telah membantu penyebaran bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan atau perdagangan.
- Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana, mudah dipelajari. Lebih menyeluruh karena tidak memiliki tingkatan seperti dalam bahasa Jawa.
- Faktor psikologis, yaitu suku bangsa Jawa dan Sunda telah dengan sukarela menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Karena sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan.
- Kesanggupan bahasa Indonesia untuk dapat dipakai menjadi bahasa kebudayaan.
Prof. Soedjito menjelaskan secara sederhana alasan mengapa bahasa Melayu dijadikan landasan lahirnya bahasa Indonesia, sebagai berikut:
Baca juga: Kosakata Baru Bahasa Indonesia
- Bahasa Melayu telah digunakan sebagai lingua franca selama berabad-abad di seluruh Nusantara.
- Bahasa Melayu memiliki daerah persebaran yang paling luas dan melampau batas-batas wilayah bahasa lain, meski penutur asli tidak sebanyak penutur asli bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan bahasa lain.
- Bahasa Melayu masih sekerabat dengan bahasa-bahasa Nusantara, jadi tidak dianggap sebagai bahasa asing.
- Bahasa Melayu bersifat sederhana, tidak mengenali tingkatan sehingga mudah dipelajari.
- Bahasa Melayu mampu mengatasi perbedaan bahasa antarpenutur yang berasal dari berbagai daerah. Tidak menimbulkan konflik baru.
Pada zaman Belanda, ketika Dewan rakyat dibentuk (18 Mei 1918) bahasa Melayu diakui sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Belanda. Selain itu, pada Kongres Bahasa pertama di Solo tahun 1938, diputuskan jika bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan bahasa pengantar dalam badan pemerintahan.
Baca juga: Kongres Bahasa Indonesia
Selepas masa pendudukan Belanda, digantikan dengan pendudukan Jepang (1942-1945) bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar resmi di semua jenjang pendidikan. Karena Jepang yang memilih cara praktis untuk segera menjalankan roda pemerintahannya, sebab usaha untuk menggantikan bahasa Belanda dengan bahasa Jepang tidak dapat dilakukan secara efektif.
KEUDUDUKAN dan FUNGSI
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional (sejak Sumpah Pemuda) dan bahasa negara (sejak diresmikannya UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 tercantum, “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.”
- Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai: (1) lambang kebanggan nasional; (2) lambang identitas nasional; (3) alat pemersatu suku bangsa yang berlatar belakang budaya dan bahasa berbeda; (4) alat penghubung antardaerah dan antarbudaya.
Baca juga: Sumber Pengembangan Kosakata dalam Bahasa Indonesia
- Bahasa Negara
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai: (1) bahasa resmi kenegaraan, berarti dipakai dalam setiap kegiatan kenegaraan secara tulis maupun lisan; (2)bahasa pengantar dalam dunia pendidikan; (3) alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan perecanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah; (4) alat pengembangan kebudayaa, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Penting tidaknya suatu bahasa didasari oleh tiga faktor: (1) jumlah penutur; (2) luas penyebarannya; (3)peranannya dalam sarana ilmu, sastra, dan ungkapan budaya bernilai tinggi.
Sumber BMP Bahasa Indonesia [MKDU4110] ditulis oleh Yeti Mulyati, dkk.; diterbitkan oleh Universitas Terbuka, cetakan ke 25 (2017).
Pict from S1akuntansiut.blogspot.com
One thought on “Perkembangan dan Kedudukan Bahasa Indonesia”