Keadilan Pendidikan Untuk Kaum Disabilitas dan Stigma yang Tak Kunjung Pudar

Keadilan Pendidikan Untuk Kaum Disabilitas dan Stigma yang Tak Kunjung Pudar

Finaira.id,- Indonesia merupakan negara dengan segala keberagamannya, terbentang dari Sabang hingga Merauke. Di mana setiap warganya telah mendapatkan jaminan kesetaraan dan keadilan sosial secara paten dari butir ke-5 Pancasila. Karena setiap individu di dunia ini memiliki kedudukan yang diikuti oleh adanya hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”

Setara dalam setiap perlakuan yang didapatkan bagi tiap warga negara, baik secara sarana dan prasarana yang diterima serta pandangan terhadap masing-masing warganya. Didukung dengan adanya pasal-pasal pendukung, seharusnya Indonesia memperlakukan setiap warganya dengan setara, baik dalam pemenuhan hak terhadap penerimaan pendidikan, bantuan fasilitas, hak memiliih, hak hidup, hak mencari kerja, dan berbagai perlakuan lain yang seharusnya juga diterima bagi seluruh warga Indonesia.

Implikasi pasal yang ada mengatakan bahwa penyelenggaraan persamaan pendidikan bagi seluruh warga negara, termasuk kaum disabilitas, merupakan wewenang dan tanggung jawab negara. Tanpa adanya perlakuan khusus-deskirminasi terhadap penyandangnya.

Disabilitas yang dianggap tabu, bagi yang tak memahami

Pandangan masyarakat awam sendiri terhadap kaum disabilitas merupakan sebuah stigma buruk sebagai produk gagal, tidak berguna dan lain sebagainya. Sebenanarnya mengacu pada penilaian masyarakat umum, bahwa kaum disabilitas adalah sebuah wujud dari ketidakmampuan dari seseorang untuk melakukan beragam pekerjaan, akibat keterbatasan fisik atau mental, dan/ atau keduanya. Pandangan tersebut menjadi sebuah tolok ukur pada akhirnya untuk menjadi standar penilaian dari kemampuan seseorang. Pemahaman tersebut perlulah untuk diubah demi mewujudkan tatanan masyarakat yang adil.

Namun, sekali lagi, keadilan pendidikan untuk kaum disabilitas terasa tidak selalu berjalan secara pasti di tiap daerahnya. Seperti dilansir menurut data Kementrian Sosial pada tahun 2010, sebanyak 11.580.117 pendudukan Indonesia merupakan penyandang disabilitas. Dan sebuah fakta bahwa 80% dari mereka belumlah mendapatkan kesempatan luas dalam pekerjaan. Paradigma yang terkesan ini seolah menjadi paradoks pada isu-isu kesetaraan yang tengah digembor-gemborkan.

Bagaimanapun, para kaum disabilitas sendiri adaah satu-satunya orang yang harus mengusahakan diri sendiri untuk dapat bertahan dan membaur dengan masyarakat sekitar, dikarenakan. Meskipun, pemerintah sendiri telah memiliki UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, dimana di dalamnya berisi tentang segala hak yang seharusnya penyandang disabilitas terima, guna menciptakan kesejahteraan dalam kesetaraan.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan pengumuman tentang adanya penghargaan bagi perusahaan yang mau menerima dan memperlakukan karyawan disabilitas, seperti mereka memperlakukan karyawan yang tidak memiliki kekurangan dalam fisik maupun mental tersebut.

Pemerintah sendiri telah melakukan beragam upaya, sehingga perlaha pandangan masyarakat akan berubah sejalan dengan waktu. Pemerintah memberikan pelatihan untuk memperkuat dan memupuk dari kemampuan yang dimiliki oleh kaum disabilitas, meskipun setelah pelathan-pelatihan tersebut usai, para kaum disabilitas masih harus belajar untuk melakukan sesuatu. Hal ini, membuat para kaum disabilitas dalam aspek pendidikan terasa tidak pernah bisa akan melangkah lebih jauh lagi.

Dunia pendidikan yang seolah mengalami revolusi pesat, seolah tidak berlaku bagi dunia para kaum disabilitas. Selama ini sekolah khusus bagi kaum penyandan disabilitas tersebut ialah SLB atau dikenal dengan Sekolah Luar Biasa. Namun, bagaimana dengan lanjutannya? Jika kaum disabilitas masih ingin untuk menuntut ilmu. Sekali lagi, terkadang bahwa instansi atau universitas yang diinginkan juga pasti memikirkan untuk mengambil tanggung jawab sebagai penerima mahasiswa difabel.

Padahal dalam kesengsaraan kaum difabel yang ingin menerima takdir, sembari melakukan perbaikan diri sehingga tetap berada pada jalur kehidupan. Membersihkan setiap hati dari pandangan penuh rasa berbelas kasih terhadapanya, tetap menumbuhkan semangat yang setiap saat bisa saja itu lenyap dan tidak tersisa sedikit pun. Keadilan pendidikan untuk kaum disabilitas sendiri harusnya tidak hanya menjadi wacana yang berhenti pada pertengahan perjalanan.

Mengapa? Perkembangan ilmu pendidikan yang dibutuhkan adalah yang menekankan pada kebutuhan, kemampuan, dan sebuah hal yang pasti diketahui bahwa setiap orang memiliki potensi yang berbeda. Sehingga, sebuah keadilan di mana semuanya dipukul rata tanpa adanya gerakan kedinamisan dalam setiap pendidikan yang diterima.

Karena kaum disabilitas tidak memerlukan perlakuan dalam pendidikan yang justru memadamkan potensi dalam diri mereka karena rasa ketidak percayaan terhadap diri sendiri. Seluruh lapisan masyarakat tentunya juga haruslah berperan penting dalam setiap penyuluhannya, memandang bahwa anak disabilitas juga memiliki hak untuk menjadi warga negara yang terpenuhi kebutuhannya.


Bantu penuhi kebutuhan para disabilitas juga terpenuhi selayaknya warga negara, perlakukan semua orang sebagai teman. Cek kebutuhan di iPrice.

Finaira Kara

Finaira Kara adalah seorang blogger yang suka menulis fiksi dan masih aktif menulis novel di beberapa platform. Semoga kalian semua senang membaca tulisanku ya.! KAMSAHAMNIDA ;)

19 thoughts on “Keadilan Pendidikan Untuk Kaum Disabilitas dan Stigma yang Tak Kunjung Pudar

  1. Setelah baca-baca tentang disablitas, jadi nyadar untuk bersyukur kepada Allah.

    Betapa besar nikmat yang Allah berikan kepadaku.

    Nice Writing….. Spirit…!

  2. Menurut saya untuk para penyandang disabilitas memang mereka benar2 butuh upaya dan kerja keras yang lebih dibandingkan orang yang normal pd umumnya, namun jika mereka mampu membuat suatu prestasi dengan kondisinya menurut saya adalah suatu hal yang luar biasa dan itu menjadi motivasi bagi diri kita

  3. Jadi ingat sepupu ane, disabilitas tapi berprestasi. Terima kasih sangat menginspirasi dan menambah wawasan saya. Kunjungan balik ya…..

  4. Setuju dengan komen mas Nanang Alfan, Hal itu juga yg akan membuat khalayak umum mempunyai pemikiran “Kalau mereka saja bisa, kenapa kita tidak” dan mendorong mereka untuk berkerja dan berusaha lebih keras lagi 🙂

  5. Setuju dengan komentar mas nanang alfan, hal itu jugalah yg akan membuat khalayak umum berfikir “jika merak bisa, kenapa kita tidak?” dan membuat mereka berusaha dan bekerja dengan lebih baik lagi. 🙂

  6. Iya, kaum difabel harus lebih kerja keras ya untuk bisa berhasil, mereka butuh perhatian dan perlindungan pemerintah dan masyarakat

  7. Kaum difibel itu ad yg berprestasi toh, seperti diasean games, jadi kaum difibel itu jangan dipandang sebelah mata;)

  8. Mantap w baru sadar ternyata memang benar jika kaum diveblts perlu pertolongan dan bantuan yang layak …
    Thank dah nyadarin gw .

  9. Alhamdulillah ini jadi motivasi saya untuk lebih bersyukur kpd Allah SWT , terimakasih artilkelnya.. Terus menulis, keep spirittt

  10. Benar pemikiran mbak finaira, pemerintah bukan satu satunya penunjang kaum disabilitas, namun masyarakatlah yg jauh berperan lebih penting.

  11. Sebuah artikel yang sangat perfect. Setiap artikel yang anda tulis benar benar menginspirasi saya. Memang benar bahwasanya para penyandang disabilitas butuh perhatian khusus dan memandang kehadiran mereka secara sebelah mata. Dan artikel ini hadir memberikan wawasan kepada saya arti pentingnya menghargai seseorang yang dimana mereka tidak dilahirkan sempurna namun memiliki bakat yang luar biasa. Terima kasih.

  12. Ada yang menyebutkan bahwa istilah yang tepat bukan disabel (disable) tetapi difabel (different ability) yaitu kemampuan dengan cara yang berbeda.
    Betewe kalau membaca kisah mereka menyadikan kita lebih bersyukur.

  13. Bahkan seringkali para penyandang disabilitas memiliki banyak kelebihan dibanding orang yang semourna panca indranya. Hal ini tentu menjadi potensi yang besar bagi Indonesia sehingga kesenjangan pendidikan antara anak normal dan mereka seharusnya ditiadakan.

  14. Iya, seringkali penyandang disable dipandang sebelah mata, padahal mereka juga pasti punya kemampuan dan keahlian tersendiri ya

  15. Iya, kaum difabel juga warga negara, harus mendapatkan keadilan di segala bidang, semoga mereka juga dapat kesempatan yang sama dimasyarakat

  16. Kasian ya, sudah disabilitas, kurang perhatian juga.. semoga semakin banyak yang memperhatikan penyandang disabilitas.. aaaamiiin..

  17. Pingback: Mungkinkah Ada Tempat Ibadah Ramah Difabel? - Difapedia

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Kaos Supreme, Brand Eksklusif yang Bertahan Lebih dari 23 Tahun
Previous Post Kaos Supreme, Brand Eksklusif yang Bertahan Lebih dari 23 Tahun
Sunyi: Film Horor Adaptasi Film Lawas Korea, Stop Bullying!
Next Post Sunyi: Film Horor Adaptasi Film Lawas Korea, Stop Bullying!